NikahKu

Layanan cepat dan mudah dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon untuk mempermudah proses pencatatan pernikahan Anda.

Masuk / Daftar

Alur Pendaftaran

  1. Buat Akun
    Buat akun atau login ke sistem kami menggunakan email dan password Anda.
  2. Isi Formulir dan Upload Dokumen
    Lengkapi formulir pendaftaran dan upload dokumen yang dibutuhkan.
  3. Verifikasi Dokumen
    Tunggu verifikasi dari petugas Disdukcapil (biasanya 1-3 hari kerja).
  4. Notifikasi Persetujuan
    Anda akan menerima notifikasi melalui WhatsApp jika pengajuan telah disetujui.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

  • Fotokopi KTP kedua calon mempelai
  • Fotokopi KK kedua calon mempelai
  • Surat pengantar dari Kelurahan
  • Akta kelahiran kedua calon mempelai
  • Pas foto gandeng 4x6 latar merah (2 lembar)
  • Surat pernyataan belum pernah menikah jika belum pernah menikah

Proses verifikasi dokumen biasanya memakan waktu 1-3 hari kerja. Jika dokumen lengkap dan valid, proses bisa lebih cepat. Anda akan menerima notifikasi melalui WhatsApp setelah dokumen diverifikasi.

Sistem akan mengirimkan notifikasi melalui WhatsApp yang Anda daftarkan.

Chatbot Disdukcapil

Disdukcapil Tomohon

“Tomohon Maju, Berdaya Saing dan Sejahtera”

Kontak Kami
  • disdukcapil.tomohon.go.id
  • Jl. Slanag, Kolongan Satu, Kec. Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara
Jam Layanan
  • Senin - Kamis: 08.00 - 17.00 WITA
  • Jumat: 08.00 - 14.00 WITA
  • Sabtu - Minggu: Tutup

© 2025 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon.